You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Duren Sawit
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pohon Tumbang di Duren Sawit Telah Dievakuasi

Pohon tumbang di Jl Selat Bali, RW 17 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur berhasil dievakuasi petugas gabungan.

Pohon mangga yang tumbang kini telah berhasil dievakuasi oleh 30 petugas gabungan,

Pohon berdiameter 30 sentimeter itu dievakuasi petugas dari unsur Satpol PP, Satgas Lingkungan Hidup, kelurahan, kecamatan serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Petugas Evakuasi Pohon Tumbang di Bambu Apus

Lurah Duren Sawit, Irwan Ilyas mengatakan, pohon tumbang  terjadi saat hujan deras disertai angin kencang kemarin malam. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun sebagian batang pphon menimpa kabel listrik dan menutupi badan jalan.

"Pohon mangga yang tumbang kini telah berhasil dievakuasi oleh 30 petugas gabungan," ujar Irwan, Rabu (6/11).

Sementara, Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Duren Sawit, Didi Sugandi menambahkan, untuk keamanan dan keselamatan dalam bekerja, saat akan melakukan evakuasi pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PLN.

"Selanjutnya, seluruh batang pohon dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan dua gergaji mesin. Selanjutnya bangkai pohon langsung dibuang ke TPS terdekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati